Identitas Dipertanyakan Dewan Ketua AWARI Diperiksa Polisi! Reporter: Wicaksono Hidayat
detikcom
- Jakarta, Judith M.S., anggota dewan ketua Asosiasi Warnet
Indonesia (Awari), saat ini sedang diperiksa oleh Polres Cilacap. Hendak
membantu Warnet malah ditahan polisi?
Pekan lalu, beberapa
warung internet (warnet) di Cilacap didatangi oleh aparat dari
Kepolisian Resort (Polres) Cilacap. Mereka diperiksa seputar penggunaan
software bajakan pada komputer.
Hari ini, Senin
(04/04/2005), anggota dewan ketua AWARI Judith M.S konon hendak
menghubungi Polres Cilacap berkaitan dengan kasus tersebut. Namun saat
dihubungi oleh detikcom, ternyata Judith sedang akan diperiksa
oleh Kepolisian.
"Saya sedang mencoba untuk mencari solusi atas
kasus warnet yang kemarin. Tiba-tiba saya ditanyain, kalau dari
AWARI, Mana identitasnya? Saya jawab tidak ada. Polisi nanya
balik. Kok ada organisasi yang menaungi warnet seindonesia tapi
tidak ada kartu identitas?" ujar Judith panjang lebar.
Ketika
itu, Judith mengaku sedang menunggu proses pemeriksaan dirinya. Ia juga
sempat mengatakan, sebelum diperiksa, dirinya sempat ditunjukkan
beberapa komputer barang bukti yang disita dari warnet bermasalah.
"Saya bilang, ini lisensinya kan bisa dicek? Kemudian,
intinya polisinya bilang, kalau Windows-nya oke, terus Adobe-nya
gimana, software lainnya gimana," tutur Judith.
Judith juga sempat mengeluhkan ketersediaan akses internet di
tempatnya berada. Namun, Judith tidak sempat menjelaskan ketersediaan
akses yang dimaksud adalah di Kepolisian atau di Cilacap secara umum.
Sambungan telepon kemudian terputus.
Saat dihubungi kembali,
Judith mengatakan dirinya sedang menjalani pemeriksaan dengan kepolisian
Cilacap. "I dont even know why i'm here," ujarnya lirih sebelum
memutus sambungan untuk keduakalinya.
Setelah itu Judith juga
masih sempat mengirimkan pesan singkat melalui ponselnya. "Sy
diperiksa dan tdk diijinkan keluar atau terima telp oleh pol
cilacap," tulisnya.
Awari adalah organisasi yang menyediakan
sarana komunikasi antar pengelola warnet di Indonesia. Organisasi
tersebut memang belum memiliki badan hukum, keanggotaannya pun baru
sebatas pengguna mailing list. (wsh)
Baca juga:
|